Garuda Indonesia Hentikan Layanan Penjualan Tiket Di Bandara Soekarno Hatta Dan Bandara Kuala Namu Per Tanggal 1 Maret 2015

Per 1 Maret tiket pesawat tidak dijual lagi di loket bandara.

Sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia untuk menutup loket penjualan tiket penerbangan (ticket sales counters) di gedung terminal penumpang secara bertahap, terhitung mulai 1 Maret 2015 Garuda Indonesia menutup loket penjualan di Bandara Internasional Soekarno Hatta Cengkareng dan Bandara Internasional Kuala Namu Medan.

Langkah penutupan loket penjualan tiket merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Perhubungan nomor HK.209/I/16PHB.2014 kepada seluruh penyelenggara bandar udara tertanggal 31 Desember 2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandar Udara Seluruh Indonesia sebagai upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi para pengguna jasa transportasi udara.

Lokasi loket penjualan tiket Garuda Indonesia di kedua bandar udara tersebut akan dialihfungsikan menjadi customer service counter untuk melayani kebutuhan penumpang, antara lain proses fare adjustment, perubahan rute (reroute), pengembalian dan pembatalan (refund and cancellation), penyesuaian jadwal penerbangan (reschedule), serta layanan informasi dan aduan.

Kini peluang bagi loket FASTPAY/FASTRAVEL Anda menjadi tempat penjualan tiket pesawat Garuda Indonesia dan maskapai lain sesuai peraturan Menteri Perhubungan diatas. Jika Anda belum bergabung menjadi member FASTRAVEL silahkan Daftar FASTRAVEL melalui link Pendaftaran FASTRAVEL ini.

 
Yuksz Sebarkan :